PJ Bupati Bone Pimpin Rapat Monitoring dan Evaluasi terpadu pelaksanaan Program dan Kegiatan Pembangunan Triwulan III Tahun 2023


KODEINDONESIA,BONE–Pj. Bupati Bone, Drs. H. Andi Islamuddin, M.H., secara resmi membuka Rapat Monitoring dan Evaluasi terpadu pelaksanaan Program dan Kegiatan Pembangunan Triwulan III Tahun Anggaran 2023 di Aula Lateya Riduni pada hari Senin, 04 Desember 2023. Meskipun dijadwalkan secara terbuka, kegiatan ini tiba-tiba berubah menjadi rapat tertutup.

Rapat yang diselenggarakan oleh Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bone ini, diduga berubah menjadi rapat tertutup karena adanya sejumlah temuan dan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap penggunaan anggaran di beberapa organisasi perangkat daerah.

Rapat yang dihadiri oleh sejumlah pejabat dan kepala OPD tersebut bertujuan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Bone. Dengan adanya temuan dan rekomendasi BPK, diharapkan tindakan perbaikan dapat segera dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran yang lebih transparan dan akuntabel.

Pj. Bupati Bone, Drs. H. Andi Islamuddin, MH, setelah menjalani rapat Monitoring dan Evaluasi Terpadu menyampaikan bahwa semua target yang diperjanjikan hingga 31 Desember 2023, sebagaimana tertuang dalam indikator kinerja utama dan RPJMD, telah diakui dan dijamin akan diselesaikan oleh semua perangkat daerah.


Pj Bupati Bone Andi Islamuddin menuturkan tujuan rapat ini untuk melihat sejauh bagaimana progres realisasi anggaran yang bersumber dari APBD Bone dan Dana Alokasi Khusus(DAK) tahun 2023
Rapat tersebut juga mencakup evaluasi realisasi pendapatan perangkat daerah yang dikonsep bersama dengan kegiatan evaluasi kinerja. Pj. Bupati Bone menyebutkan bahwa beberapa OPD, seperti Dinas BMCKTR, Dinas Pariwisata, dan Dinas Perhubungan, mengalami kendala dalam merealisasikan beberapa pendapatan. Meski begitu, Pj. Bupati menegaskan bahwa hal ini akan menjadi ukuran kinerja di tahun anggaran mendatang.


Pj. Bupati juga melaporkan bahwa realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) telah mencapai 100% di 16 kecamatan, sementara beberapa kecamatan lainnya mencapai 70%. Namun, secara akumulasi, realisasi PBB sudah di atas 80%, dan Pj. Bupati mengapresiasi komitmen perangkat daerah untuk menyelesaikan target hingga akhir tahun.

Dalam konteks proyek-proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan, Pj. Bupati Bone menekankan agar proyek-proyek tersebut segera direalisasikan. Beliau menegaskan bahwa keterlambatan dalam pelaksanaan proyek akan berdampak pada pembayaran sisa dana yang tidak akan dilakukan.

Terkait dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pj. Bupati menyatakan bahwa pengembalian dan penindakan rekomendasi BPK menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Meskipun mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bone menjamin bahwa temuan dan rekomendasi BPK tidak akan mempengaruhi predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih, Pj. Bupati menekankan kewajiban hukum untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan baik.

Meski demikian, Pj. Bupati menegaskan bahwa pemerintah Kabupaten Bone akan memastikan setiap rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara tuntas sesuai kewajiban hukumnya***(ilo)
Komentar

Berita Terkini