Ratusan Dokter Spesialis mendapat Izin Belajar dari Bupati, Andi Asman : Fokus Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan di kabupaten Bone


KODEINDONESIA BONE—Pemkab Bone fokus memberikan izin belajar dokter spesialis di Bone. Ini menjadi komitmen Bupati dan Wakil Bupati Bone, H Andi Asman Sulaiman dan H Andi Akmal Pasluddin meningkatkan layanan kesehatan di Bumi Arung Palakka.

Pemerintah daerah, berkomitmen untuk memberikan beasiswa bagi dokter agar dapat menempuh pendidikan spesialis. Ini adalah langkah konkret untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) di sektor kesehatan Kabupaten Bone. 

Komitmen ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat akan layanan kesehatan yang lebih baik, terutama dalam penyediaan dokter spesialis yang menjadi tantangan di daerah. 

“Dengan hadirnya lebih banyak dokter spesialis, diharapkan kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Bone dapat meningkat secara signifikan dan merata hingga ke daerah pelosok,” kata Bupati Bone, H Andi Asman Sulaiman.

Melalui upaya-upaya ini, Bupati Bone dan jajarannya menunjukkan keseriusan dalam mewujudkan visi pembangunan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat Bone, termasuk dengan meningkatkan jumlah dan ketersediaan dokter spesialis. 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bone, drg Yusuf Tolo mengatakan, pemberian izin belajar dokter spesialis sesuai kebutuhan berdasarkan Analisis Jabatan (Anjab) Analisis Beban Kerja (ABK).

“Jadi, Pemkab Bone dihadapkan pada pilihan untuk melengkapi dokter spesialisnya untuk rumah sakit pemerintah di Bone,” kata drg Yusuf, Minggu 21 September 2025.

Ia menegaskan, komitmen pemerintah memberikan peluang dokter puskesmas untuk melanjutkan pendidikan dokter spesialis dengan catatan harus memilih jurusan sesuai kebutuhan pemerintah.

“Jadi kita punya dua rumah sakit milik pemerintah dan setiap rumah sakit sudah memetakan jumlah kebutuhan dokter spesialisnya. Sehingga kedepan, pelayanan terhadap pasien bisa lebih maksimal lagi. Kemudian rekomendasinya berlapis, mulai dari rumah sakit, dinas kesehatan hingga bupati,” jelasnya.

“Kemudian kami juga syaratkan harus asa surat pernyataan dari notaris bahwa ketika mereka sudah selesai tugas belajar, harus kembali mengabdi di Bone,” pungkasnya.
Komentar

Berita Terkini