Sinergi Bersama Inspektorat, Pajak Sengkang amankan Pajak atas Dana Desa

 
KODEINDONESIA Sengkang, 29 Oktober 2025 – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang melaksanakan audiensi dengan Inspektorat Kabupaten Wajo (Rabu, 29/10), bertempat di Kantor Inspektorat di Jalan Rusa No. 17, Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Kepala KP2KP Sengkang, Riza Kurniawan, didampingi stafnya, Muh Azzahir.

Rombongan KP2KP Sengkang diterima dengan hangat oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Wajo, Drs. H. Dahlan, M.M., beserta sejumlah pejabat fungsional pemeriksa di lingkungan Inspektorat. Dalam suasana penuh keakraban, kedua belah pihak membahas berbagai hal strategis dalam rangka mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antara instansi pusat dan pemerintah daerah.

Salah satu pokok bahasan utama dalam audiensi ini adalah rencana pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) yang akan difokuskan pada penyamaan persepsi terkait pengenaan tarif pajak yang berlaku, khususnya bagi instansi pemerintah, para bendahara desa, serta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di wilayah Kabupaten Wajo.

Kepala KP2KP Sengkang, Riza Kurniawan, menyampaikan apresiasi atas sambutan positif dari Inspektorat Kabupaten Wajo.

“Kami menyambut baik rencana pelaksanaan FGD ini. Melalui diskusi dan koordinasi yang baik, diharapkan pemahaman mengenai penerapan pajak dapat semakin selaras dan tepat sasaran,” ujarnya.

Menanggapi kegiatan tersebut, Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sumin, turut memberikan apresiasi atas inisiatif yang dilakukan KP2KP Sengkang.

“Langkah ini sejalan dengan upaya Kanwil DJP Sulselbartra dalam memperkuat kolaborasi antara DJP dan pemerintah daerah. Melalui kegiatan seperti ini, pemahaman pajak di tingkat daerah dapat meningkat dan mendorong kepatuhan yang berkelanjutan,” ujar Sumin.

Audiensi diakhiri dengan sesi foto bersama dan penyerahan cinderamata sebagai simbol kerja sama dan komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola perpajakan di daerah. KP2KP Sengkang berharap, sinergi yang terjalin antara pemerintah pusat dan daerah dapat mendorong optimalisasi pengelolaan pajak serta mendukung terwujudnya “Pajak Kuat, Indonesia Tangguh.”

Demikian disampaikan, semoga memberikan kejelasan bagi masyarakat. Informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program serta layanan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500200.
Komentar

Berita Terkini