KODEINDONESIA Luwu Utara, 24 November 2025 – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Masamba melaksanakan kunjungan kerja strategis ke Kantor Bupati Luwu Utara sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam optimalisasi penerimaan negara serta peningkatan kepatuhan perpajakan. Kunjungan yang berlangsung merupakan langkah konkret untuk menyelaraskan kebijakan, memperluas edukasi perpajakan, dan memastikan kesiapan daerah dalam menghadapi pelaksanaan sistem inti administrasi perpajakan terbaru, Coretax DJP.
Kepala KP2KP Masamba, Muhammad Kasman Roem Hasyim, memimpin langsung delegasi dan diterima secara resmi oleh Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, di ruang kerjanya. Dalam pertemuan tersebut, Kasman menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor merupakan kunci keberhasilan dalam menjaga keberlanjutan pembangunan nasional maupun daerah. Ia menekankan bahwa implementasi Coretax membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah daerah agar proses pemadanan data, aktivasi akun, dan edukasi fiskal dapat berjalan optimal.
“Kunjungan ini tidak hanya sebagai ajang silaturahmi, tetapi juga sebagai upaya menyamakan frekuensi antara Direktorat Jenderal Pajak dan pemerintah daerah. Kami ingin memastikan bahwa seluruh ASN di Luwu Utara siap menyongsong sistem perpajakan baru agar transisi berjalan mulus,” ujar Kasman.
Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, menyampaikan dukungan penuhnya terhadap inisiatif KP2KP Masamba, terutama terkait penyediaan edukasi perpajakan dan rencana penyelenggaraan Pojok Pajak untuk memfasilitasi aktivasi akun Coretax dan kode otorisasi bagi ASN. Ia menegaskan bahwa pajak merupakan tulang punggung pembangunan nasional, dan manfaatnya sangat dirasakan daerah melalui Dana Bagi Hasil (DBH) serta berbagai alokasi transfer ke daerah lainnya.
“Pemerintah Kabupaten Luwu Utara siap bersinergi. Saya akan menginstruksikan seluruh jajaran ASN untuk segera melakukan pemadanan data dan aktivasi akun Coretax. Ini penting agar kita tidak tertinggal dalam transformasi besar perpajakan nasional,” tegasnya.
Lebih lanjut, Andi menambahkan bahwa pemahaman mengenai manfaat pajak perlu terus diperkuat melalui sosialisasi yang berkelanjutan. Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut menghasilkan kesepakatan untuk segera membuka Pojok Pajak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyukseskan implementasi Coretax di tahun berjalan dan tahun-tahun berikutnya.
Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sumin, turut memberikan apresiasi atas kolaborasi tersebut. Ia menekankan bahwa kerja sama aktif antara DJP dan pemerintah daerah merupakan fondasi penting dalam memperkuat kepatuhan pajak.
“Kami menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Utara. Dukungan seperti ini sangat berarti dalam memastikan transformasi sistem perpajakan berjalan efektif. Ketika pemerintah daerah bergerak bersama DJP, maka literasi pajak meningkat, kepatuhan membaik, dan manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” ujar Sumin.
Melalui kunjungan kerja ini, KP2KP Masamba dan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara menegaskan komitmen bersama untuk menghadirkan tata kelola perpajakan yang modern, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat, sekaligus memperkuat fondasi pembangunan daerah melalui kepatuhan pajak yang lebih baik.
Demikian disampaikan, semoga memberikan kejelasan bagi masyarakat. Informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program serta layanan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500200.