KODEINDONESIA Wajo, 20 November 2025 – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas edukasi perpajakan melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) aktivasi akun Coretax-DJP bagi pegawai Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Wajo. Kegiatan berlangsung di Aula Bappelitbangda, Jalan Rusa No. 17, Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Bimtek ini menjadi langkah strategis dalam mendukung implementasi penuh sistem administrasi perpajakan berbasis digital, khususnya menjelang pemanfaatan Coretax-DJP secara menyeluruh oleh Wajib Pajak pada tahun-tahun mendatang. Dengan semakin meningkatnya kebutuhan akan proses administrasi yang cepat, transparan, dan efisien, kehadiran sistem Coretax-DJP menjadi salah satu fondasi penting transformasi digital perpajakan di Indonesia.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bappelitbangda Kabupaten Wajo, Muhammad Ilyas, S.Stp., M.Si., yang menyampaikan dukungan penuh terhadap penggunaan sistem digital dalam pengelolaan perpajakan.
“Kami sangat mengapresiasi kehadiran KP2KP Sengkang. Transformasi digital perpajakan ini sangat selaras dengan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas. Harapannya, seluruh pegawai dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memahami proses aktivasi akun Coretax-DJP dengan baik sehingga tidak ada kendala pada saat implementasi,” ujarnya.
Kepala KP2KP Sengkang, Riza Kurniawan, juga memberikan sambutan dan menekankan pentingnya kesiapan ASN dalam menghadapi perubahan sistem layanan pajak.
“Kami sangat berterima kasih atas bantuan dan kerja sama luar biasa dari Pemerintah Kabupaten Wajo terhadap kinerja KPP Pratama Watampone dan KP2KP Sengkang. Aplikasi Coretax-DJP akan memberi kemudahan bagi seluruh Wajib Pajak, termasuk ASN. Dengan pemahaman yang baik sejak dini, proses pelaporan perpajakan ke depan akan jauh lebih mudah dan efisien,” ungkapnya.
Materi inti bimtek dibawakan secara interaktif oleh Muh Azzahir. Peserta mendapat penjelasan mengenai gambaran umum aplikasi Coretax, langkah-langkah aktivasi akun, prosedur penggantian kata sandi, serta tata cara permintaan Kode Otorisasi dan Sertifikat Elektronik (KO/SE). Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang muncul, terutama terkait teknis penggunaan aplikasi dan perubahan proses administrasi yang akan diterapkan di masa mendatang.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan cinderamata dari Kepala KP2KP Sengkang kepada Kepala Bappelitbangda sebagai wujud sinergi dan kolaborasi berkelanjutan. Melalui kegiatan ini, KP2KP Sengkang berharap terjalin pemahaman yang semakin kuat terkait kewajiban perpajakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wajo.
Dengan terlaksananya bimtek ini, KP2KP Sengkang berharap sinergi yang terbangun dapat mendorong terciptanya kepatuhan perpajakan yang lebih baik, sehingga turut mendukung visi “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh.”
Demikian disampaikan, semoga memberikan kejelasan bagi masyarakat. Informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program serta layanan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500200.