KPP Pratama Mamuju Gelar Forum Konsultasi PublikSekaligus Pemberian Tax Payer’s Charter


KODEINDONESIA Mamuju, 26 November 2025 – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju sukses menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) sekaligus Pemberian Piagam Wajib Pajak Taxpayer’s Charter. Acara dilaksanakan bertempat di Aula Kasuari Hotel Maleo Mamuju, sebagai upaya nyata Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk meningkatkan komunikasi terbuka dan kualitas layanan perpajakan kepada masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri oleh 17 peserta dari perwakilan berbagai elemen masyarakat melibatkan instansi pemerintah, akademisi, perwakilan media, kelompok masyarakat, serta para pelaku usaha/Wajib Pajak yang menjadi tulang punggung penerimaan negara. Turut hadir dalam kegiatan FKP yaitu Bupati Mamuju Tengah, Dr. H. Arsal Aras, S.E., M.Si, Komandan Korem (Danrem) 142 Provinsi Sulawesi Barat, Tatag Brigjen TNI Hartono, Perwakilan dari Kepolisian Daerah Sulawesi Barat, Ketua LPP RRI Mamuju, Rina Irfantini, SH., M.Si, Ketua Ikatan Dokter Indonesia Mamuju, dr. Muhammad Misbah, Sp.M, M.Kes serta Perwakilan dari akademisi, Perwakilan Wajib Pajak Instansi Pemerintah dari  Satker Vertikal maupun Pemerintah Daerah, perwakilan Wajib Pajak Badan serta Wajib Pajak Orang Pribadi dan tak ketinggalan perwakilan dari tokoh masyarakat. Di samping peserta, acara ini juga dihadiri oleh semua pejabat eselon IV, termasuk Kasi Pelayanan, Erny Suswati, sebagai ketua panitia acara,  serta beberapa pelaksana dari KPP Pratama Mamuju.

Acara diawali dengan pembukaan dan sambutan dari Kepala KPP Pratama Mamuju, La Ode Irfah Firdaus yang menekankan pentingnya sinergi antara otoritas pajak dan seluruh pemangku kepentingan. Selanjutnya Kepala KPP Pratama Mamuju mempersilakan para peserta untuk memberi masukan, saran, atau pendapat terkait layanan perpajakan yang selama ini diterima.

Pada sesi penyampaian kesan dan masukan, pejabat publik memberikan perhatian pada aspek sosialisasi dan keamanan data. Bupati Mamuju Tengah, Bapak Arsal Aras menyoroti pentingnya edukasi bagi masyarakat, menyatakan, “Kami sangat mengharapkan adanya sosialisasi kepada masyarakat agar tingkat pemahaman serta kepatuhan pajak juga dapat meningkat.” 

Senada dengan hal tersebut, Komandan Danrem 142 Provinsi Sulawesi Barat, Bapak Hartono memberikan catatan terkait pemanfaatan teknologi, dengan berujar, “Saat ini semua sudah by system, memanfaatkan teknologi. Hal itu bagus, namun tetap harus diperhatikan dalam sisi keamanan datanya.”

Atas masukan yang telah disampaikan tersebut, Kepala KPP Pratama Mamuju, Bapak La Ode Irfah Firdaus menyampaikan apresiasi dan menegaskan komitmen kantornya terhadap perbaikan layanan. "Kami mengucapkan terima kasih atas segala masukan yang telah diberikan. Seluruh saran dan masukan yang telah disampaikan hari ini akan menjadi bahan perbaikan kami kedepannya dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat."

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Taxpayer’s Charter kepada masing-masing peserta. Piagam ini merupakan komitmen KPP Pratama Mamuju untuk menjamin hak dan memberikan pelayanan terbaik kepada Wajib Pajak.

Pada kesempatan ini, penyuluh pajak KPP Pratama Mamuju juga memaparkan materi mengenai Visi, Misi, Motto, dan Maklumat Layanan KPP Pratama Mamuju, menegaskan komitmen kantor dalam memberikan pelayanan prima. Kemudian, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi terbuka antara seluruh peserta dengan Kepala KPP Pratama Mamuju. Sesi diskusi ini berjalan dengan aktif, di mana para peserta menyampaikan berbagai saran dan masukan positif yang berharga terhadap peningkatan layanan perpajakan di wilayah Mamuju dan sekitarnya.

Sebagai penutup, seluruh peserta dan pejabat melakukan penandatanganan Berita Acara FKP sebagai simbol komitmen bersama. Secara keseluruhan, kegiatan Forum Konsultasi Publik dan Pemberian Piagam Wajib Pajak oleh KPP Pratama Mamuju berjalan dengan lancar dan sukses, memperkuat fondasi komunikasi dan transparansi dalam pelaksanaan tugas perpajakan.

Demikian disampaikan, semoga memberikan kejelasan bagi masyarakat. Informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program serta layanan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500200.
Komentar

Berita Terkini