KODEINDONESIA BONE --- Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan narkoba di lingkungan pemerintahan dengan mewajibkan seluruh pejabat yang akan dilantik menjalani tes urine.
Kegiatan tes narkoba tersebut berlangsung di Aula Lateya Riduni, Kompleks Rumah Jabatan Bupati Bone, Jalan Petta Ponggawae, Kota Watampone, Rabu (5/11/2025).
Pelaksanaan tes dilakukan langsung oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bone, dipimpin oleh Ketua BNN Bone, AKBP Risman Sani didampingi Kepala BKPSDM Bone Edy Saputra Syam.
Proses pemeriksaan juga turut diawasi oleh Plt Inspektorat, Plt Kepala Dinas Kesehatan, dan Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bone.
Bupati Bone Andi Asman Sulaiman menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan jajaran pejabatnya bersih dari penyalahgunaan narkoba.
“Di mana jika ada yang positif maka pelantikannya dibatalkan,” kata Bupati Asman.
"Kedepan kita akan rutin melaksanakan tes urine bagi pejabat untuk menempati posisi apapun,"tegas Bupati Bone Andi Asman.
Langkah tegas ini diapresiasi sejumlah pihak sebagai wujud nyata komitmen Pemkab Bone dalam menciptakan birokrasi yang bersih, berintegritas, dan bebas dari pengaruh narkoba.
Dengan kebijakan ini, Bupati Bone berharap seluruh pejabat dapat menjadi teladan bagi masyarakat dalam menjaga moralitas dan disiplin sebagai abdi negara.