Wakil Bupati Bone, A Akmal Pasluddin, membuka sosialisasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) ,Dinas Lingkungan Hidup



KODEINDONESIA BONE --Wakil Bupati Bone, A Akmal Pasluddin, membuka sosialisasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Hotel Novena, Senin (10/11/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya RTH dalam menjaga lingkungan hidup.
Dray Vibrianto, Kadis DLH, menekankan bahwa RTH sangat penting untuk menciptakan udara bersih dan lingkungan yang sehat. "Anak-anak kita bisa menikmati udara yang bersih di Kabupaten Bone dan tumbuh di lingkungan yang baik," ujarnya.
RTH juga merupakan amanat Undang-Undang No. 26 Tahun 2007, yang mewajibkan setiap kota memiliki RTH minimal 30%. Sosialisasi ini dihadiri oleh ratusan peserta, termasuk kepala lingkungan dari berbagai kecamatan.

 Wakil Bupati Bone, A Akmal Pasluddin, menekankan pentingnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) dalam menjaga lingkungan hidup. Saat membuka kegiatan sosialisasi RTH, ia mengatakan bahwa masalah lingkungan, seperti sungai kotor dan polusi udara, harus menjadi perhatian bersama.

"Kita harus memiliki komitmen kuat untuk menjaga lingkungan hidup. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga masyarakat," ujar Andi Akmal.

Andi Akmal juga menekankan bahwa RTH memiliki banyak manfaat, seperti mengurangi polusi udara, meningkatkan kualitas hidup, dan menjadi ruang rekreasi bagi masyarakat. "Kita harus memiliki RTH yang memadai, minimal 30% dari total luas wilayah," tambahnya.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, kepala desa, dan kecamatan, dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya RTH.
Komentar

Berita Terkini