lnspektorat Daerah Kabupaten Bone Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi


KODEINDONESIA Bone, Sulawesi Selatan - Inspektorat Daerah Kabupaten Bone menggelar sosialisasi anti korupsi dan pengendalian gratifikasi di Hotel Helios, Jalan Langsat, Kabupaten Bone. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Bone.

inspektur daerah kabupaten Bone Essau Stefanus Yakub Sip M.Si dalam laporannya sebagai penyelenggara kegiatan mengatakan maksud dan tujuan  Kegiatan  
- adalah meningkatkan pemahaman terhadap nilai-nilai integritas anti korupsi dan zona bebas korupsi yang
-mendorong implementasi sistem pengendalian internal pemerintah dan  MSCP pada seluruh perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Bone 
-menekan potensi stratifikasi benturan kepentingan dan penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaraan pemerintahan di lingkup Pemerintah Kabupaten Bone  
Narasumber kegiatan adalah penyuluh anti korupsi Tingkat utama KPK Republik Indonesia  doktor Budiman Tahir MPD dan dihadiri peserta terdiri dari seluruh kepala UPTD seluruh Camat sekretaris dan sekretaris Camat lingkup Pemerintah Kabupaten Bone  

Bupati Bone, H A Asman Sulaiman, E Sos,. M.M mengatakan bahwa korupsi tidak selalu hadir dalam bentuk besar, tetapi juga dapat berupa gratifikasi yang tidak dilaporkan, konflik kepentingan, dan ketidaktepatan administrasi. Oleh karena itu, penting bagi aparatur pemerintah untuk memahami dan mengimplementasikan prinsip-prinsip anti korupsi dalam setiap aspek pekerjaan.

"Sosialisasi ini bukan hanya formalitas, tetapi sebuah proses pendidikan dan penyadaran agar kita bisa membangun lingkungan kerja yang profesional, bebas dari praktik-praktik yang merugikan negara," kata Bupati Bone.
Bupati Bone juga menekankan bahwa komitmen anti korupsi harus menjadi gerakan kolektif yang diwujudkan dalam kebijakan pengawasan dan tindakan nyata di lapangan. Setiap kepala unit kerja dan Camat harus menjadi teladan bagi jajarannya dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip anti korupsi.

"Setiap pungutan harus memiliki dasar hukum yang sah, dan proses penganggaran harus terbuka dan jelas," tambah Bupati Bone.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi peningkatan integritas dan kualitas pemerintah di Kabupaten Bone, serta menjadi titik awal penguatan komitmen bersama untuk menjadikan Kabupaten Bone sebagai daerah yang bersih, maju, dan berwibawa.
Komentar

Berita Terkini