Bupati Bone Resmikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni untuk Penjual Kue


KODEINDONESIA Bone, Sulawesi Selatan - Bupati Bone, H Andi Asman Sulaiman, meresmikan perbaikan rumah tidak layak huni milik Becca Tang, penjual kue di Jalan A Celleng, Kelurahan Tibojong, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Rabu (14/1/2026). Peresmian ini dihadiri oleh PLT Sekda Bone, Kadis Tarkim, Kadis PU, Direktur PDAM Wae Manurung, Kadis Koperasi, dan Direktur RSUD Pancaitana.
Bupati Bone, H Andi Asman Sulaiman, menyampaikan bahwa program perbaikan rumah tidak layak huni di Kabupaten Bone bersumber dari berbagai skema pendanaan, termasuk APBN, APBD Provinsi Sulawesi Selatan, APBD Kabupaten Bone, dan APBDesa. "Total bantuan perumahan mencapai 9.111 unit dengan total anggaran Rp9.272.963.800," ujarnya.

Bupati Bone menjelaskan bahwa program perbaikan rumah tidak layak huni ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak. "Kami berharap rumah ini dapat menjadi tempat yang nyaman bagi keluarga Becca Tang," katanya.

Becca Tang, penerima manfaat, menyampaikan terima kasih atas bantuan pemerintah daerah. "Saya sangat berterima kasih atas bantuan ini. Rumah saya sekarang menjadi lebih nyaman dan layak," ujarnya.
Peresmian ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Bone.

Di Ketahui selain rumah Becce Tang Bupati Bone juga meresmikan rumah milik warga yang terletak di jalan A Massakkirang lingkungan lappo Batu kelurahan tibojong kecamatan Tanete Riattang Timur
Komentar

Berita Terkini