Sepekan setelah dilantik Kasat Narkoba sudah Amankan 15 Pelaku, Termasuk Dosen yang Jadi Jaringan Narkoba

KODEINDONESIA, BONE—  Sebanyak 15 orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang diamankan dari sejumlah lokasi berbeda oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) di wilayah hukum Polres Bone 
Pengungkapan sejumlah pelaku disampaikan dalam press rilis yang digelar di Mapolres Bone,  jalan Yos Sudarso, Selasa (6/1/2026).
Kasat Narkoba Polres Bone, Iptu Irham mengungkapkan bahwa dari belasan terduga pelaku yang diamankan, salah satunya merupakan oknum dosen bergelar doktor berinisial AT.
Tersangka AT masuk daftar jaringan narkoba, sehingga polisi memutuskan tidak menyerahkan kasusnya ke BNN atau merehab yang bersangkutan.
“Yang bersangkutan kami amankan dalam pengembangan kasus di Jalan Abu Dg Pasolong,” ujar Iptu Irham kepada awak media.
AT diketahui merupakan dosen pada salah satu kampus swasta di Kota Watampone. Dari hasil pemeriksaan awal, oknum tersebut mengakui telah menggunakan narkoba dalam kurun waktu yang cukup lama.
“Pengakuan yang bersangkutan, sekitar lima sampai enam bulan menjadi pemakai,” jelas Iptu Irham.
Saat ini, seluruh terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Bone guna pendalaman kasus, termasuk penelusuran jaringan dan asal barang haram tersebut. Polisi menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat penyalahgunaan narkoba tanpa pandang latar belakang atau profesi.
Polres Bone juga mengimbau masyarakat, termasuk lingkungan pendidikan, untuk meningkatkan pengawasan dan berperan aktif dalam pencegahan peredaran narkoba demi menjaga generasi muda dari bahaya narkotika.
Komentar

Berita Terkini