KODEINDONESIA BONE-- Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, menghadiri konferensi pers penangkapan pelaku narkoba di Polres Bone, Jalan Yos Sudarso, 4 April 2026. Penangkapan ini berhasil mengamankan 500 gram sabu-sabu.
Bupati Bone mengapresiasi Polres Bone atas keberhasilan ini dan menekankan komitmen pemerintah daerah untuk memberantas narkoba. "Kami akan melakukan berbagai cara untuk memberantas narkoba, mulai dari internal sendiri. ASN yang terkait narkoba tidak ada kenaikan pangkat dan harus ada surat keterangan bebas narkoba dari BNN," ujarnya.
Bupati juga meminta Kapolres Bone untuk berkomitmen memberantas narkoba, termasuk melakukan penyuluhan di desa dan kelurahan. "Jika ada informasi terkait narkoba, segera laporkan. Kami akan memberikan hadiah bagi masyarakat yang membantu memberi informasi," katanya.
Pemerintah daerah juga akan membentuk pelopor di seluruh wilayah untuk menangani narkoba. Bupati berharap masyarakat dapat membantu menghentikan pergerakan barang haram ini. "Bantu kami jika mendapat informasi dan menemukan hal terkait narkoba, segera laporkan," tambahnya.