KODEINDONESIA BONE-- Toraja Utara, 10 April 2026 — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toraja Utara menerima penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atas capaian pengiriman data perpajakan yang mencapai 100 persen. Penghargaan tersebut disampaikan melalui Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Makale dalam kunjungan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Toraja Utara.
Bapenda Toraja Utara berperan sebagai penghubung dalam pelaksanaan pengumpulan data Instansi, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak Lain (ILAP). Penyampaian data ini merupakan bagian dari kerja sama tripartit antara Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, dan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dalam rangka optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah.
Kepala KP2KP Makale, Frans Manik, menyampaikan apresiasi atas komitmen dan kerja sama yang telah terjalin dengan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara. Menurutnya, data yang disampaikan memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas basis data Direktorat Jenderal Pajak, khususnya dalam memetakan potensi pajak di wilayah Toraja Utara.
“Data yang disampaikan sangat membantu dalam mengoptimalkan pemungutan pajak pusat di Kabupaten Toraja Utara. Ke depan, kami tetap mengharapkan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Toraja Utara,” ujar Frans.
Dalam kesempatan yang sama, Frans juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dapat mengajukan permintaan data perpajakan kepada DJP guna mendukung optimalisasi pemungutan pajak daerah.
Kepala Bapenda Toraja Utara, Alexander Limbong Tiku, menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diterima. Ia menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi pemerintah dalam mendorong optimalisasi pemungutan pajak, termasuk melalui peningkatan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan.
“Diperlukan kerja sama antarinstansi pemerintah untuk mengoptimalkan pemungutan pajak melalui peningkatan pemahaman dan kesadaran pajak masyarakat. Kita tidak dapat berjalan sendiri-sendiri,” ungkapnya.
Melalui sinergi yang berkelanjutan, optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah di Kabupaten Toraja Utara diharapkan semakin meningkat. Kolaborasi ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan penerimaan negara dan daerah serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.