KODEINDONESIA MAKASSAR — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara Kanwil DJP Sulselbartra melakukan audiensi strategis bersama Kepala Kepolisian Daerah Polda Sulawesi Selatan. Pertemuan berlangsung di Makassar, Senin (9/6/2026).
Audiensi bertujuan memperkuat sinergi penegakan hukum law enforcement, meningkatkan kepatuhan formil wajib pajak, serta membangun kolaborasi strategis antara aparat penegak hukum dan otoritas perpajakan demi mengamankan penerimaan negara.
Pertemuan diawali sambutan Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro. Ia menegaskan komitmen kedua instansi berjalan beriringan mengawal pembangunan nasional, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan.
*Waspadai Underinvoicing Sektor Tambang*
Menanggapi sambutan tersebut, Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Imanul Hakim menyampaikan capaian penerimaan pajak regional Sulawesi Selatan hingga paruh pertama tahun anggaran ini didorong kontribusi sektor komoditas pertambangan. Mengingat signifikansinya, pengawasan perlu ditingkatkan untuk mengantisipasi praktik underinvoicing, yaitu pelaporan nilai ekspor atau penjualan lebih rendah dari nilai sebenarnya yang berpotensi menggerus penerimaan negara.
“Pajak merupakan pilar utama Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara APBN yang langsung dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk infrastruktur, keamanan, kesehatan, dan pendidikan. Dukungan dari institusi Polri sangat krusial bagi kami, tidak hanya dalam memberikan rasa aman bagi petugas di lapangan, tetapi juga dalam konteks penegakan hukum di bidang perpajakan,” ujar Imanul Hakim.
Langkah preventif dan penegakan hukum gabungan DJP-Polda diharapkan menciptakan deterrent effect atau efek gentar bagi pelaku usaha yang mencoba menghindari pajak. Sekaligus memastikan iklim usaha berjalan adil fair dan transparan.
Seluruh komitmen pembiayaan program pembangunan dan operasional penegakan hukum dalam kerja sama ini dipastikan berjalan akuntabel, independen, dan bebas dari unsur benturan kepentingan conflict of interest.
Melalui koordinasi solid antara Kanwil DJP Sulselbartra dan Polda Sulsel, diharapkan kepatuhan pajak meningkat. Dengan begitu roda pembangunan tetap berputar demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan yang berkelanjutan.