KODEINDONESIA BONE — Rumah Sakit Umum Daerah Tenriawaru Bone kembali mendapat penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, http://S.Sos., M.M. kepada Direktur RSUD Tenriawaru Bone di Ruang Pertemuan Rumah Jabatan Gubernur, Rumah Jabatan Bupati Bone, Jalan Petta Ponggawae, Selasa 30 Juni 2026.
Bupati Bone mengatakan penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari Ombudsman RI kepada RSUD Tenriawaru Bone atas komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi dari Ombudsman RI kepada RSUD Tenriawaru Bone dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ini membuktikan RSUD Tenriawaru terus berupaya meningkatkan standar layanan publik,” ujar Bupati.
Lebih lanjut Bupati menyampaikan bahwa RSUD Tenriawaru Bone telah menunjukkan peningkatan signifikan dalam hal kecepatan, transparansi, dan kepuasan pasien. Capaian ini diharapkan dapat dipertahankan dan ditingkatkan.
“Pemerintah Kabupaten Bone berkomitmen mendukung RSUD Tenriawaru untuk terus berbenah. Kami ingin rumah sakit rujukan utama di Bone ini menjadi rumah sakit yang ramah, profesional, dan terpercaya oleh seluruh masyarakat,” tegas Andi Asman.
Penghargaan dari Ombudsman RI ini menjadi motivasi bagi jajaran RSUD Tenriawaru untuk terus menjaga kualitas layanan dan menjadikan pasien sebagai prioritas utama.