Bupati Bone Buka Sosialisasi KISAK, Dorong Tertib Administrasi Kependudukan Hingga ke Desa


KODEINDONESIA BONE – Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman secara resmi membuka Sosialisasi Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (KISAK) Kabupaten Bone di Baruga La Tea Ri Duni, Kompleks Rumah Jabatan Bupati Bone, Jalan Petta Ponggawae, Kamis 30 Juli 2026.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut kesepakatan bersama dan inisiasi strategis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bone dalam merekrut perwakilan kecamatan dan desa sebagai duta KISAK.


Bupati menyampaikan apresiasi kepada Dinas Catatan Sipil yang telah memberikan kesempatan dan menjangkau pelayanan hingga ke pelosok Kabupaten Bone, termasuk layanan pencetakan dokumen di tingkat kecamatan.

"Administrasi kependudukan merupakan salah satu hal utama dalam pelayanan penyelenggaraan pemerintahan dan layanan publik. Berkat pelayanan dari Disdukcapil, layanan bisa menyentuh semua pelosok di Kabupaten Bone," ujar Andi Asman.

Ia menegaskan pentingnya data kependudukan yang akurat seperti KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan dokumen lainnya sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.

"Kita ingin menjadikan data ini sebagai satu data untuk semua instansi yang ada di Bone. Dengan data yang akurat, kita bisa masuk sebagai kabupaten terbaik," katanya.


Dalam kesempatan itu, Bupati mengukuhkan para peserta sebagai Duta KISAK. Ia berharap para duta yang berasal dari kecamatan dan desa mampu menjadi pelopor tertib administrasi kependudukan.

"Duta KISAK akan menjadi pelayanan publik yang ramah dan komunikatif. Menjadi barisan yang inovatif, mampu menjembatani kebutuhan masyarakat dengan pemerintah, serta menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat," tegasnya.

Bupati juga berpesan agar para duta tidak terbawa kepentingan politik dan tetap menjadi contoh teladan dalam mewujudkan visi misi pemerintah daerah, khususnya pada sila kedua "Berkeadilan".

"Segera lanjutkan dengan pembekalan agar yang dikukuhkan hari ini benar-benar memahami tugas pokok dan fungsi. Berikan yang terbaik dan kemudahan dalam pendataan secara akurat di desa dan kecamatan," pesannya.


Berdasarkan data, persentase penerbitan akta kelahiran di Kabupaten Bone pada tahun 2025 mencapai 99,7%. Namun kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) masih rendah di angka 65,6%. Selain itu, masih terdapat sekitar 9.000 penduduk usia 17 tahun yang belum memiliki dokumen kependudukan.

Bupati berharap dengan adanya Duta KISAK di tingkat kelurahan dan desa, pendataan bisa lebih optimal dan tidak terjadi tumpang tindih dalam pemberian bantuan maupun layanan administrasi lainnya.

"Kita pastikan dengan kesadaran masyarakat terkait pentingnya tertib administrasi kependudukan. Ini bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat," tutupnya.

Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal lahirnya pelopor KISAK di setiap desa dan kelurahan, sehingga layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Bone semakin cepat, akurat, dan merata.
Komentar

Berita Terkini