KODEINDONESIA BONE– Seluruh fraksi di DPRD Bone secara aklamasi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Bone dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi sekaligus Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat digelar di ruang rapat DPRD Bone, Rabu 8 Juli 2026.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Bone A. Tenri Walinonong, S.H. Hadir pula Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, http://S.Sos., M.M., bersama Wakil Bupati Bone Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M.
Dalam paripurna tersebut, juru bicara masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhir. Semua fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 untuk disahkan menjadi Perda.
Persetujuan secara aklamasi ini menandai selesainya pembahasan laporan pertanggungjawaban keuangan daerah tahun 2025 di tingkat legislatif.
Bupati Bone Andi Asman Sulaiman menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Bone atas dukungan, masukan, serta kerja sama selama proses pembahasan.
“Kemitraan yang setara antara pihak eksekutif dengan dewan terhormat, sehingga di dalam pembahasan laporan pelaksanaan pertanggungjawaban APBD Bone Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Andi Asman.
Ia menilai persetujuan bersama tersebut mencerminkan komitmen seluruh unsur penyelenggara pemerintahan daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Lebih lanjut, Bupati menyebut sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi modal penting untuk mendukung pelaksanaan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bone.
Kehadiran Bupati dan Wakil Bupati dalam rapat paripurna juga menegaskan komitmen Pemkab Bone untuk terus memperkuat kemitraan yang harmonis dengan DPRD dalam setiap proses pengambilan kebijakan strategis demi kemajuan daerah.