Inspektorat Bone Gelar Asistensi Pengelolaan Dana BOSP, Wabup Bone Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas


KODEINDONESIA BONE – Inspektorat Daerah Kabupaten Bone menggelar kegiatan Asistensi dan Pendampingan Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Kegiatan berlangsung di Hotel Helios, Jalan Rambutan, Selasa 21 Juli 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, dan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 8 Tahun 2026 Pasal 67 Ayat 1.

 
Asistensi dan pendampingan dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin. Turut mendampingi Inspektur Daerah Kabupaten Bone Esau Stevanus Jacub Huwae, http://S.IP., http://M.Si, Sekretaris Inspektorat Husnani, S.E., dan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone Baharuddin.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin menegaskan pentingnya pendidikan berkualitas sebagai pondasi kemajuan daerah.

"Daerah dan bangsa akan maju kalau pendidikannya berkualitas. Ini adalah tugas kita semua. Membangun daerah itu bukan hanya membangun aspal, membangun gedung, tapi bagaimana kita menguatkan sumber daya manusia di bidang pendidikan," ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa dunia pendidikan harus menjadi contoh dan role model bagi anak-anak. "Inspektorat, Dinas Pendidikan, kepala sekolah, dan guru-guru harus menjadi contoh dalam tertib administrasi. Ini harus dibandingkan dengan UPTD lain," lanjutnya.

Wabup menyebut beberapa fokus penguatan pendidikan ke depan, di antaranya peningkatan kompetensi guru, pengembangan perpustakaan, digitalisasi pendidikan, dan pemberdayaan satuan pendidikan. Ia juga mendorong terbangunnya budaya transparansi, akuntabel, dan profesional untuk memperkuat akuntabilitas pengelolaan dana.

"Kegiatan ini bagian dari kerja pencegahan Inspektorat melalui pendampingan. Saya apresiasi langkah cepat Inspektur Daerah yang bekerja sama dengan Dinas Pendidikan. Dengan penguatan pengawasan internal, diharapkan ke depan tidak ada lagi masalah dan bantuan operasional satuan pendidikan bisa efektif, sehingga ujungnya kualitas pendidikan semakin membaik," kata Akmal Pasluddin.


Inspektur Daerah Kabupaten Bone Esau Stevanus Jacub Huwae menjelaskan, tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman kepala UPT Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, serta Ketua Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan bendahara di lingkup Pemkab Bone mengenai pengelolaan dana BOSP.

"Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memberikan asistensi dan pendampingan agar pengelolaan dana BOSP sesuai ketentuan yang berlaku, meningkatkan kualitas penyusunan RKAS, mengurangi risiko kesalahan administrasi dan penyimpangan, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas," jelas Esau.

Pelaksanaan sosialisasi dan pendampingan dilakukan selama 7 hari, mulai 21 sampai 29 Juli 2026. Jumlah peserta sekitar 1.900 orang, terdiri dari 665 kepala sekolah dan bendahara SD, 114 SMP, 22 PKBM, dan sisanya mengikuti secara daring.

Wabup Bone berpesan agar seluruh peserta mengikuti kegiatan secara maksimal agar materi yang diberikan dapat diterapkan di sekolah masing-masing.
Komentar

Berita Terkini