KPP Pratama Kendari Gelar Forum Konsultasi Publik Bersama Wajib Pajak Sektor Pertambangan


KODEINDONESIA KENDARI – KPP Pratama Kendari menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik dengan Wajib Pajak sektor pertambangan di Aula KPP Pratama Kendari, Rabu 15 Juli 2026. Kegiatan ini menjadi wadah edukasi, konsultasi, dan dialog untuk membangun kepatuhan sukarela _voluntary compliance_ di sektor strategis tersebut.

Forum diikuti 32 perusahaan pertambangan atau sekitar 1,54 persen dari populasi Wajib Pajak sektor pertambangan di wilayah kerja KPP Pratama Kendari.

  
Meski jumlahnya hanya 1,21 persen dari total Wajib Pajak aktif, sektor pertambangan memiliki kontribusi besar terhadap penerimaan negara. Hingga 16 Juli 2026, sektor ini menyumbang 45,51 persen dari total penerimaan pajak Kota Kendari.

Besarnya kontribusi tersebut menjadikan sektor pertambangan sebagai salah satu penopang utama penerimaan negara di wilayah kerja KPP Pratama Kendari.

Kepala KPP Pratama Kendari Calvin Octo Pangaribuan mengatakan, kepatuhan perpajakan dunia usaha memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan nasional.

"Setiap rupiah pajak yang dibayarkan dunia usaha akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik. Sehingga kepatuhan perpajakan merupakan kontribusi nyata bagi kemajuan Indonesia," ujar Calvin.


Dalam forum tersebut dibahas kewajiban perpajakan pada seluruh rantai bisnis pertambangan bijih nikel. Mulai dari tahap eksplorasi, pembangunan fasilitas penunjang, operasi penambangan, pengangkutan, hingga pemasaran hasil tambang.

Peserta juga mendapat sosialisasi PER-13/PJ/2025 tentang Piagam Wajib Pajak _Taxpayer’s Charter_. Piagam ini menjadi pedoman pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan, sekaligus memperkuat kepastian hukum dalam pemenuhan kewajiban.

Salah seorang peserta, Christian Benly, menilai forum ini sangat bermanfaat bagi pelaku usaha. 

"Forum seperti ini perlu dilaksanakan secara rutin karena membantu pelaku usaha memahami kewajiban perpajakan secara lebih jelas dan memberikan kepastian dalam menjalankannya," ujar Christian.


Melalui kegiatan _public hearing_ ini, KPP Pratama Kendari berharap momentum penerimaan negara dapat terus terjaga. Sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan yang berkelanjutan melalui peningkatan kepatuhan Wajib Pajak sektor pertambangan.
Komentar

Berita Terkini