Peringati HANI 2026, Bupati Bone: "Kabupaten Bone Harus Zero Narkoba"


KODEINDONESIA BONE – Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman menghadiri peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 di Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone, Kompleks GOR Lapangan Merdeka Matanna Tikka, Kamis 23 Juli 2026.
Turut hadir Kepala BNNK Kabupaten Bone, serta jajaran perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bone.
 
Dalam sambutannya, Bupati Bone menegaskan peringatan HANI bukan hanya kegiatan seremonial tahunan. 

"Hari Anti Narkotika Nasional menjadi momentum bahwa kita selalu memperingati setiap hari dalam rangka untuk bebas dari narkoba," ujar Andi Asman.

Ia menilai melalui Gerakan Nasional Anti Narkotika ini menjadi refleksi untuk terus mengevaluasi dan mengkaji langkah-langkah selanjutnya agar masyarakat terhindar dari bahaya narkoba.

"Sehingga dipastikan bahwa musuh besar dan musuh generasi ini tidak berdampak pada diri kita," tegasnya.

 
Sebagai bentuk komitmen, Pemerintah Kabupaten Bone menerapkan kebijakan pencegahan sejak di lingkungan birokrasi. 

"Kami selaku Pemerintah Daerah Kabupaten Bone selalu berupaya yang terbaik. Contohnya di setiap momen administrasi di Pemerintah Daerah Kabupaten Bone, kami selalu meminta untuk melampirkan selembar kertas keterangan bebas dari narkoba," jelas Bupati.

Langkah ini, lanjut Bupati, bertujuan memastikan seluruh organ pemerintahan di wilayah Bone termasuk seluruh pegawai tidak terkontaminasi bahaya narkoba. 

*  
Bupati juga mengajak seluruh masyarakat menjadikan Hari Anti Narkoba sebagai renungan bersama.

"Harapan untuk seluruh masyarakat, di hari narkoba ini menjadi renungan bersama bahwa narkoba ini bisa menghancurkan masa depan bangsa, generasi dan keluarga. Ketahanan nasional lahir dari keluarga yang kuat yang bebas dari narkoba," katanya.

Bupati Bone menyerukan komitmen bersama. 
"Kabupaten Bone harus Zero Narkoba," sebut Bupati Andi Asman.

Peringatan HANI 2026 di BNNK Bone ini diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Bone.
Komentar

Berita Terkini