KODEINDONESIA BONE – Wakil Bupati Bone Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., membuka Lokakarya Konsultasi Publik Integrated Area Development (IAD) Berbasis Perhutanan Sosial Kabupaten Bone di Hotel Helios, Jl. Rambutan, Selasa 14 Juli 2026.
Kegiatan ini menjadi langkah awal Pemkab Bone dalam menyusun perencanaan pembangunan wilayah terpadu yang mengintegrasikan aspek ekonomi, lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat berbasis hutan.
Dalam sambutannya, Wabup Akmal Pasluddin menegaskan pentingnya menjaga bentang lahan di Kabupaten Bone.
"Bentang lahan itu adalah dataran kemudian juga kawasan-kawasan yang sudah disepakati RT RW-nya dan RTRW-nya. Kemarin di Bone disepakati Kementerian bahwa ada 103.000 lahan yang sudah ditetapkan menjadi lahan LP2B. Artinya tidak boleh lagi lahan ini digunakan untuk kepentingan lain selain pertanian," kata Akmal.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga lingkungan melalui pendekatan perhutanan sosial. Masyarakat diajak bekerja sama mengelola hutan dengan konsep yang tidak hanya berorientasi ekonomi, tetapi juga menjaga kelestarian alam.
"Fungsi ekonominya masuk dalam kelestarian alam. Kita apresiasi lembaga-lembaga donor, LSM, dan pihak yang dari awal sudah membuat perencanaan untuk menjaga keseimbangan pembangunan Kabupaten Bone," ujarnya.
Dalam kegiatan yang turut diikuti secara daring oleh Direktur Kementerian Kehutanan, disampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bone atas proses yang partisipatif dalam penyusunan program ini.
Kehadiran lokakarya ini tidak hanya untuk menghasilkan dokumen, tetapi juga membangun pondasi kolaborasi pembangunan wilayah berbasis masyarakat dan pelestarian lingkungan.
"Komitmen ini juga merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa perhutanan sosial tidak berhenti pada pemberian akses dan aset, tapi juga mampu menghasilkan peningkatan kesejahteraan masyarakat," sebut perwakilan Kementerian Kehutanan.
Pemerintah saat ini menempatkan pembangunan daerah sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional. Hal tersebut tertuang dalam RPJMN 2025-2029 sebagai program prioritas nasional yang menekankan transformasi ekonomi, pemberdayaan masyarakat, penguatan ketahanan pangan, pemberdayaan koperasi, pengentasan kemiskinan, serta pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Kementerian Kehutanan menempatkan perhutanan sosial sebagai instrumen strategis untuk mewujudkan tiga sasaran utama: meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan, menjaga kelestarian ekosistem hutan, dan memperkuat ekonomi hijau.
Program perhutanan sosial saat ini difungsikan sebagai pilar strategis pendukung kebijakan ekonomi. Salah satu bentuknya adalah pemberian akses kelola kawasan hutan kepada masyarakat.
"Dulu akses kelola kawasan hutan diberikan kepada korporasi. Sekarang kita berikan kepada masyarakat. Secara nasional sudah 12,7 juta hektare, bahkan sekarang sampai 15 juta hektare telah dialokasikan untuk masyarakat. Di sini lebih dari 10 persen luas total kawasan hutan," jelas perwakilan Kementerian.
Melalui IAD berbasis perhutanan sosial, Pemkab Bone berharap tercipta pembangunan wilayah yang berkelanjutan, masyarakat lebih sejahtera, dan kelestarian hutan tetap terjaga.