KPP Pratama Mamuju Gelar Bimtek Pelaporan SPT Masa PPN via Coretax untuk SKPD Pemprov Sulbar


KODEINDONESIA MAMUJU– Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pelaporan Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai (SPT Masa PPN) menggunakan Aplikasi Coretax bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Kegiatan edukasi perpajakan ini berlangsung di Ruang Sandeq Lantai 1, Gedung Keuangan Negara Mamuju, mulai 3 hingga 27 Agustus 2026 pukul 09.00 WITA hingga selesai.


Bimtek dibuka oleh Kepala Seksi Pengawasan VI KPP Pratama Mamuju, Oktora Senatria Yudha, didampingi para penyuluh pajak. Kegiatan ini diikuti seluruh SKPD di lingkup Pemprov Sulbar.

Setiap SKPD menugaskan maksimal dua orang peserta, terdiri dari satu pengelola anggaran dan satu operator yang menangani kewajiban perpajakan. Peserta diwajibkan membawa laptop, memiliki akses ke aplikasi Coretax DJP, serta memastikan data dan peran _Person in Charge_ bendahara telah diperbarui sebelum mengikuti kegiatan.

Materi disampaikan oleh Penyuluh Pajak KPP Pratama Mamuju, Muhammad Ihsan Ahmad, bersama tim. Pendekatan yang digunakan adalah bimbingan teknis dengan simulasi langsung pelaporan SPT Masa PPN melalui Coretax.

“Edukasi tata cara pelaporan SPT Masa PPN bagi bendahara pemerintah ini sangat penting agar nantinya bendahara dapat memahami dan menerapkan praktik pelaporan SPT Masa PPN sesuai tahapannya melalui Coretax,” ujar Ihsan.

Dengan metode praktik, peserta tidak hanya mendapatkan pemahaman teoritis, tetapi juga dapat langsung mempraktikkan proses pelaporan dengan pendampingan petugas pajak. Tujuannya agar setiap peserta mampu mengimplementasikan administrasi perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.


Penyelenggaraan bimtek ini merupakan bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Pajak dalam mendukung transformasi digital administrasi perpajakan melalui implementasi Coretax.

Selain meningkatkan kualitas pelaporan SPT Masa PPN oleh instansi pemerintah, kegiatan ini juga diharapkan memperkuat kepatuhan perpajakan, meningkatkan akurasi data pelaporan, serta menciptakan proses administrasi yang lebih efektif, efisien, dan terintegrasi antara pemerintah daerah dengan DJP.

Melalui edukasi ini, KPP Pratama Mamuju optimistis bendahara pemerintah di Sulbar dapat lebih siap menghadapi sistem perpajakan digital dan memenuhi kewajiban tepat waktu melalui platform Coretax.
Komentar

Berita Terkini