KPP Pratama Majene dan KP2KP Mamasa Gandeng Kemenkum Sulbar, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Legalitas Usaha


KODEINDONESIA MAMASA – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Majene bersama Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mamasa berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) menggelar seminar bertajuk 

“Mendorong UMKM Naik Kelas dan Memperkuat Kemandirian Ekonomi Daerah Melalui Badan Hukum Perseroan Perorangan”

Kegiatan berlangsung di Mamasa, Selasa 8 September 2026, dan dirangkai dengan dukungan Rumah BUMN Mamuju. Sebanyak 40 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) se-Kabupaten Mamasa mengikuti seminar tersebut.
  
Dalam kegiatan ini, Tim Penyuluh KPP Pratama Majene dan KP2KP Mamasa memberikan materi terkait aspek perpajakan bagi Perseroan Perorangan. Sesi tersebut membekali pelaku usaha dengan pemahaman mendalam mengenai kewajiban perpajakan setelah bertransformasi menjadi entitas berbadan hukum.

Forum ini juga menjadi wadah untuk menegaskan pentingnya legalitas usaha dalam meningkatkan kredibilitas dan skala bisnis. Salah satu fokus utamanya adalah mendorong transformasi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) menjadi Perseroan Perorangan.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menjelaskan bahwa bentuk badan hukum tersebut diharapkan menjadi fondasi yang lebih kuat bagi pelaku usaha. 

"Bentuk badan hukum tersebut diharapkan dapat memberikan landasan yang lebih kuat bagi pelaku usaha dalam mengembangkan usahanya, meningkatkan kredibilitas di mata mitra usaha, serta membuka peluang untuk memperluas akses terhadap berbagai sumber pembiayaan dan pengembangan usaha," jelasnya.


Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan. Hal ini tercermin dari banyaknya pertanyaan yang diajukan pada sesi interaktif, khususnya terkait hak dan kewajiban perpajakan bagi Perseroan Perorangan. Para peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menggali informasi sesuai kondisi usaha masing-masing.

Selain pemaparan materi, Tim Penyuluh KPP Pratama Majene dan KP2KP Mamasa juga membuka Pojok Pajak di lokasi kegiatan. Layanan ini memberi ruang bagi peserta untuk berkonsultasi langsung terkait persoalan perpajakan. Kehadiran Pojok Pajak diharapkan membantu UMKM memperoleh informasi yang relevan dengan usahanya.

 
Kolaborasi antara DJP melalui KPP Pratama Majene dan KP2KP Mamasa, Kanwil Kemenkum Sulbar, serta Rumah BUMN Mamuju menunjukkan pentingnya sinergi lintas instansi dalam memberikan dukungan komprehensif bagi pelaku UMKM.

Legalitas usaha dan pemahaman perpajakan dinilai menjadi bagian penting agar UMKM dapat berkembang secara berkelanjutan. Dengan fondasi usaha yang lebih kuat dan pemahaman yang baik, UMKM diharapkan mampu meningkatkan kredibilitas, memperluas peluang usaha, serta turut memperkuat kemandirian dan perekonomian daerah.
Komentar

Berita Terkini