KODEINDONESIA MAKASSAR – Kementerian Keuangan Perwakilan Sulawesi Selatan (Kemenkeu Satu Sulsel) menyelenggarakan Seminar UMKM bertajuk "UMKM Berdaya, Ekonomi Berjaya: Digitalisasi Keuangan dan Akses Pembiayaan untuk Usaha Naik Kelas" di Aula Rongkong Gedung Keuangan Negara II Makassar Lantai 6, Selasa (27/10/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program Sinergi Pemberdayaan UMKM Kementerian Keuangan sekaligus dalam rangka memperingati Hari Oeang Republik Indonesia (HORI) ke-80.
Ketua Pokja UMKM Kemenkeu Satu Sulsel Andri Waskito melaporkan, kegiatan ini terselenggara atas kolaborasi 16 satuan kerja di lingkungan Perwakilan Kementerian Keuangan Sulsel bersama Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulsel, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel/PLUT KUMKM, serta Pusat Investasi Pemerintah (PIP).
Seminar ini diikuti oleh 37 pelaku UMKM binaan, yang terdiri atas 32 UMKM binaan Kemenkeu Sulsel dan 5 UMKM binaan Bank Indonesia Sulsel. Selain seminar, rangkaian kegiatan juga dilengkapi dengan Bazar UMKM yang dijadwalkan pada Kamis, 29 Oktober 2026.
Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Sulsel Martha Octavia dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi lintas instansi yang terjalin. Ia menegaskan UMKM memiliki peran strategis dalam menggerakkan perekonomian daerah melalui penciptaan lapangan kerja dan penyediaan sumber penghasilan keluarga.
"Pertumbuhan UMKM diyakini memberikan multiplier effect bagi petani, nelayan, pengrajin, pedagang, hingga penyedia jasa di sekitarnya. Oleh karena itu, penguatan tata kelola melalui pencatatan keuangan digital dan kemudahan akses pembiayaan menjadi kunci penting agar bahan baku lokal dapat diolah menjadi produk bernilai tambah serta mendorong UMKM di Sulsel naik kelas," ujar Martha.
Seminar diisi dengan tiga materi komprehensif dari para pakar dan praktisi. Materi pertama tentang Pencatatan Keuangan Digital Melalui SIAPIK disampaikan oleh Konsultan Pengembangan UMKM Perwakilan BI Sulsel Anwardin Arjunaid. Ia memaparkan penggunaan aplikasi SIAPIK (Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan) untuk membantu pelaku UMKM menyusun laporan keuangan secara otomatis dan tertib.
Materi kedua tentang Kesiapan Usaha dan Pendampingan Pembiayaan disampaikan oleh Konsultan PLUT KUMKM Dinas Koperasi dan UKM Sulsel Salman Sahmad. Ia mengulas kriteria kelayakan usaha seperti legalitas NIB, usaha aktif minimal 6 bulan, dan pencatatan kas, serta pentingnya pendampingan berkelanjutan dari aspek produksi hingga tata kelola modal.
Materi ketiga tentang Akses Permodalan Melalui Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) disampaikan oleh Faiz Rasyid Hendrawan dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP) bersama Manager Regional Mekaar Makassar 1 PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Shinta Febrina. Keduanya memaparkan skema UMi dengan plafon hingga Rp20 juta sebagai fasilitas modal kerja bagi pelaku usaha mikro non-bankable, disertai model pembinaan kelompok dan pelatihan modal intelektual.
Melalui seminar dan pendampingan berkelanjutan ini, Kemenkeu Satu Sulsel menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan Bank Indonesia, Pemerintah Daerah, dan lembaga pembiayaan dalam membangun ekosistem UMKM yang kokoh.
Diharapkan digitalisasi keuangan dan kemudahan akses pembiayaan ini mampu mendorong UMKM Sulsel semakin mandiri, tertata, dan berdaya saing tinggi demi terwujudnya pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif.