KODEINDONESIA, BONE--Pemerintah kabupaten Bone menggelar Penandatanganan nota kesepakatan bersama dan kerjasama perjanjian kerjasama penyelenggaraan pelayanan pada mall pelayanan publik Kabupaten Bone di Baruga La Tea Ri Duni 16 Agustus 2023
Penandatanganan dilakukan langsung Bupati Bone DR. H. A. Fahsar M. Padjalangi, M.Si., bersama dengan 12 Instansi pelayanan publik.
Hadir menyaksikan Wakil Bupati Bone Drs. H. Ambo Dalle, M.M., Sekda Bone Drs. H. Andi Islamuddin, M.H., dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Drs. Andi Amran, M.Si
Bupati Bone Dr H A Fahsar M Padjalangi MSi dalam sambutannya mengatakan Mall pelayanan publik ini akan memudahkan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan secara terpadu yang diinginkan oleh masyarakat berfungsi efektif 17 layanan dan kita menyadari bahwa belum semua masyarakat belum mampu terlayani dengan sistem digital secara keseluruhan dan keberadaan Mall pelayanan ini akan menjembatangi harapan-harapan masyarakat terhadap perizinan ataupun layanan yang mereka butuhkan sehingga dengan mudah bisa berjalan dengan baik
"Kehadiran Mall pelayanan publik sangat menguntungkan bagi masyarakat dan tentu lebih efektif serta lebih efisien , kami berharap kepada yang baru saja melaksanakan MOU kiranya konsistensi di dalam rangka pemberdayaan dalam pelayanan publik ini mudah-mudahan segera di pahami masyarakat
dan mengerti bahwa keberadaan mall pelayanan publik ini betul-betul melayani masyarakat tentang kebutuhan akan kepentingan pribadi maupun usahanya "harapnya
"Bagaimana agar kita membuka pola pelayanan publik ini pada layanan-layanan tertentu bisa dilayani di luar jam kerja karena bisa saja ada masyarakat yang tiba-tiba butuh mendesak perlu administrasi yang mungkin lewat jam kerja jadi harus ada pos layanan 24 jam" kata Bupati A Fahsar
Sebutnya lagi " Bahwa mall pelayanan ini adalah betul-betul mengedepankan pelayanan yang baik tanpa memperlihatkan suatu kesan yang tidak menarik "
Dalam kesempatan tersebut Bupati Bone juga menyampaikan terima kasih atas waktu dan kesempatan serta apresiasinya untuk memberikan dukungan terhadap pelayanan maupun pelayanan publik ini mudah-mudahan dengan beroperasi secara efektif serta menjawab kendala-kendala layanan kepada masyarakat bisa diatasi dengan cepat dan bisa lebih mudah
Kadis (DPMPTSP) Kabupaten Bone Andi Amran, menuturkan ada 17 Instansi yang saat ini sudah bergabung dan melakukan MoU hari ini.
"Empat lingkup Pemkab Bone sendiri, Instansi lainnya sementara berproses, yakni PLN dan Kantor Imigrasi karena masih menunggu persetujuan pimpinan di atasnya," kata mantan Kadis Kominfo Kabupaten Bone ini***(ilo)