Bagian organisasi gelarRapat pelaksanaan Survey Kepuasan Publik


KODEINDONESIA BONE--Bagian organisasi Setda kab. Bone, melaksanakan kegiatan Rapat pelaksanaan Survey Kepuasan Publik. 
Jumat, 23 Februari 2024

Kegiatan ini  dibuka oleh Kabag Orgqnisasi Setda Kab. Bone Andi Kumala Dewi Salahuddin, S. STP., M. Si,  dan diikuti  dari total 40 peserta terdiri dari opd/instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone. 


Kabag Organisasi Setda Kab. Bone Andi Kumala Dewi Salahuddin, S. STP., M. Si, mengatakan Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu tahapan  demi mewujudkan pelayanan terbaik kepada masyarakat, yaitu Pemerintah Kabupaten Bone, menjalankan pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2024. 

Menurutnya Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat ini dilaksanakan sesuai Amanat  Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2017 dan SE Menpan RB Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat di Lingkup Instansi Pemerintah. 
Kegiatan survei  dilakukan pada masing-masing OPD atau instansi pada lingkup Pemerintah Kabupaten Bone. Melalui kegiatan ini diharapkan aspirasi dan suara masyarakat bisa ditangkap dan dijadikan sebagai masukan dan input sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu serta kualitas pelayanan publik, khususnya di lingkup Pemerintah Kabupaten Bone. 

Dan juga Sesuai dengan semangat SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik), survei dilakukan secara paperless (tanpa kertas atau kuesioner), sehingga survei bisa dilakukan secara daring dan menggunakan kemajuan teknologi informasi. Yaitu dengan gadget telepon pintar maupun melalui link atau tautan google form masing-masing masyarakat yang disurvei. Mereka bisa mengisi dan memberikan penilaian serta saran masukan bagi OPD pemberi layanan. 
Diharapkan, pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)  Tahun 2024 bisa berjalan baik dan transparan demi kemajuan pelayanan publik di Kabupaten Bone. Dengan Survei Kepuasan Masyarakat, aspirasi publik bisa dijadikan kerangka acuan dan tonggak maju pelayanan publik kedepan.(*)

Komentar

Berita Terkini