Draf Visi Misi Selaras RPJPD bagi Paslon Bupati-Wabup Wajib Lampirkan saat Mendaftar


KODEINDONESIA,BONE— KPU Kabupaten Bone melaksanakan Sosialisasi Persiapan Visi Misi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bone pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 dalam hubungannya dengan rencana program jangka Panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Bone.

Plh Ketua KPU Kabupaten Bone Abd. Asis menuturkan kegiatan ini sangat penting karena menjadi rangkaian yang harus dipersiapkan pasangan calon yang diusung partai politik pada Pilkada 2024.


“Oleh karena kami mengundang partai politik untuk menyampaikan kepada pasangan calon yang nanti diusung harus penyesuaian visi misi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bone dengan rencana program jangka panjang daerah(RPJPD) kabupaten Bone,”kata Abd. Asis.


Bahkan kata dia, penyesuaian visi misi pasangan calon dengan RPJPD Kabupaten sudah tetuang dalam edaran Kemendagri dan PKPU.

Komisioner KPU Bone Kadiv Teknis Penyelenggaraan Zainal menambahkan visi misi pasangan calon bupati dan wakil bupati Bone wajib dilampirkan bakal calon saat mendaftar pada tanggal 27-29 Agustus 2024 mendatang.

Zainal juga berharap  dari kegiatan ini  peserta yang hadir pada ini pada kesempatan ini khususnya partai politik paham nanti dalam mengusung pasangan calon visi misi yang dibuat dan dibawa ke KPU untuk mendaftarkan diri secara dokumen yang dibawa

"Visi misi Paslon harusnya sudah selaras dengan rpjpd yang ada di Kabupaten Bone sehingga kesesuaian-kesan itu bisa  disampaikan ke  partai politik yaitu jangan sampai ada pasangan calon yang mengajukan visi misi tidak sesuai dengan kewenangan kepala daerah itu sendiri jangan sampai melebihi batas kewenangan jadi memang diharapkan pasangan calon yang membuat visi misi harus paham batasan kewenangan tugas kepala daerah itu sendiri


“Visi misi harus selaras dengan RJPD yang ada di Kabupaten Bone itu sudah tercantum dalam PKPU nomor 8 tahun 2024,”kata Zainal.

“Jadi pasangan calon akan menyeor draf visi misi dan akan diverifikasi nantinya,jadi melalui partai politik bisa disampaikan diingatkan kepada pasangan calon,”tambahnya.

Hadir sebagai pemateri dalam kesempatan tersebut, Kepala Bappeda Kabupaten Bone Dr. H. Ade Fariq Ashar, Komisioner KPU Bone Zainal.


Hadir pula Komisioner KPU Bone Kadiv Hukum dan Pengawasan, Pimpinan Bawaslu Kabupaten Bone Rozali Putera Badaruddin.

Peserta akademisi dari Pimpinan Perguruan Tinggi dan Swasta Kabupaten Bone, Pimpinan Partai Politik Kabupaten Bone, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Bone, dan Media Cetak dan Elektronik Kabupaten Bone
Komentar

Berita Terkini