Bupati Bone hadiri Monev Pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021

 

KODEINDONESIA BONE —  Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M.,  hadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 di Hotel Claro, Makassar, Kamis (10/7/2025), 

Pada momen tersebut, Bupati Andi Asman terlihat menyambut langsung  dan berbincang hangat  tampak penuh keakraban dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Agus Salim, S.H., M.H.sebelum acara dimulai 


Bupati menegaskan komitmen Pemkab Bone untuk mendukung optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui sinergi lintas sektor, termasuk kejaksaan.

“Sinergitas ini sangat penting untuk memastikan perlindungan hak-hak tenaga kerja di daerah berjalan maksimal,” kata Bupati.

Kajati Sulsel Agus Salim juga menekankan kesiapan Kejati mendampingi pelaksanaan Inpres agar tujuan perlindungan pekerja dan keluarganya dapat tercapai.


Acara Monev ini dihadiri para bupati/wali kota, Kajari, Kadisnaker, Kepala BKAD, hingga Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku
Komentar

Berita Terkini