Jalin Sinergi, Pajak Sengkang Bersama Dinas PMD Edukasi BUMDes Sabbangparu


KODEINDONESIA Sengkang, 06 Oktober 2025 – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Wajo menyelenggarakan kegiatan edukasi perpajakan kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) se-Kecamatan Sabbangparu. Kegiatan ini berlangsung di Desa Ujung Pero, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara instansi perpajakan dan pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan kapasitas tata kelola BUMDes, khususnya dalam hal kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala KP2KP Sengkang, Riza Kurniawan, dan petugas penyuluh pajak KP2KP Sengkang, Muh Azzahir, bersama para pengurus BUMDes dari seluruh desa di Sabbangparu.

Dalam sambutannya, Riza Kurniawan menegaskan pentingnya pemahaman pajak bagi pengelola BUMDes agar pengelolaan keuangan desa dapat berjalan dengan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perpajakan.

“BUMDes memiliki peran vital dalam penggerak ekonomi desa. Untuk itu, pengurusnya harus dibekali pemahaman pajak agar tata kelola usaha tidak hanya sehat secara ekonomi, tetapi juga patuh terhadap regulasi,” ujar Riza.

Materi edukasi yang disampaikan mencakup kewajiban perpajakan BUMDes mulai dari pendaftaran NPWP, tata cara penyetoran pajak, pelaporan SPT Masa, hingga pengenalan aplikasi Coretax-DJP, sistem administrasi perpajakan baru yang akan diterapkan secara nasional mulai 1 Januari 2025. Dalam pemaparannya, Muh Azzahir menjelaskan bahwa setiap BUMDes wajib menjalankan kewajiban perpajakannya dengan tertib melalui tiga langkah sederhana: menghitung, membayar, dan melaporkan pajak.

Kegiatan berlangsung secara aktif dan interaktif, dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang menunjukkan antusiasme tinggi dari peserta.

Menanggapi kegiatan ini, Sigit Purnomo, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra), memberikan apresiasi atas inisiatif KP2KP Sengkang dan Dinas PMD Kabupaten Wajo.

“Kegiatan seperti ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara DJP dan pemerintah daerah sangat penting dalam membangun ekosistem perpajakan yang sehat dan berkelanjutan. Kami berharap seluruh BUMDes di wilayah Sulselbartra dapat menjadi pelopor kepatuhan pajak dari desa,” ujar Sigit Purnomo.

Lebih lanjut, KP2KP Sengkang menyatakan komitmennya untuk terus memberikan bimbingan teknis, kelas pajak, dan asistensi penggunaan aplikasi Coretax-DJP kepada seluruh masyarakat desa secara gratis.

Melalui kegiatan ini, diharapkan BUMDes mampu mengelola kewajiban perpajakannya secara mandiri dan profesional, sehingga dapat turut berkontribusi dalam pembangunan daerah dan mendukung terwujudnya visi “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh”.

Demikian disampaikan, semoga memberikan kejelasan bagi masyarakat. Informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program serta layanan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500200.
Komentar

Berita Terkini