KODEINDONESIA BONE — Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., didampingi Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak kepada 2.545 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2022 dan 2023. Penyerahan dilakukan di Rumah Jabatan Bupati Bone, Kamis (6/11/2025).
Sebelum menerima SK, seluruh PPPK menjalani tes urine yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap pemberantasan narkoba di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala BKPSDM Bone Edy Saputra Syam menjelaskan, perpanjangan kontrak PPPK dapat dilakukan satu tahun hingga lima tahun sesuai kebutuhan pemerintah daerah. “Perpanjangan ini bisa dilakukan berulang kali sampai usia pensiun, dengan catatan harus menunjukkan kinerja yang baik dan lulus evaluasi kinerja,” ujarnya.
Tercatat sebanyak 1.381 orang merupakan PPPK formasi tahun 2022, dan 1.164 orang formasi tahun 2023, sehingga total 2.545 orang menerima perpanjangan SK pada kesempatan tersebut.
Dalam arahannya, Bupati Bone menegaskan pentingnya kedisiplinan, integritas, dan komitmen terhadap pelayanan publik. “Hari ini kita mulai dari lingkup Pemkab Bone. Bagi yang terindikasi positif narkoba, SK-nya tidak akan diperpanjang. Jangan ada yang mencoba melakukan praktik korupsi dalam bentuk apa pun, termasuk korupsi waktu,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan agar para PPPK bijak dalam menggunakan media sosial. “Dunia maya dan dunia nyata kadang tidak berbanding lurus. Gunakan media sosial secara cerdas dan positif,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergitas dan kebersamaan antarpegawai. “Bone adalah lumbung pangan, seharusnya tidak boleh ada stunting di daerah ini. Karena itu, diperlukan kerja sama, keterpaduan, dan semangat tanpa ego sektoral,” ujarnya.
Bupati berharap para PPPK menjadi garda terdepan dalam mendukung program strategis pemerintah daerah. “Saya minta bapak ibu menjadi perintis dalam mewujudkan Bone yang mandiri, berkeadilan, dan berkelanjutan,” tutupnya.(al)
***
Ribuan PPPK di Bone Jalani Tes Urine Sebelum Terima SK Perpanjangan, Bupati Bone Harap PPPK Jadi Pelopor Bone Maberre
BONE,TRENDSULSEL--Sebanyak 2.545 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2022 dan 2023 di Kabupaten Bone menjalani tes urine sebelum menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak. Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Bone, Kamis (6/11/2025).
Tes urine dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bone dalam memastikan aparatur bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., didampingi Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., secara simbolis menyerahkan SK perpanjangan kepada perwakilan PPPK. “Hari ini kita mulai dari lingkup Pemkab Bone. Jika ada yang terindikasi positif narkoba, SK-nya tidak akan diperpanjang,” tegas Bupati.
Bupati juga mengingatkan seluruh PPPK untuk menjaga integritas dan menjauhi segala bentuk korupsi, termasuk penyalahgunaan waktu kerja. “Jangan ada yang mencoba melakukan praktik korupsi dalam bentuk apa pun. Korupsi waktu juga adalah pelanggaran. Kita ingin aparatur yang disiplin dan beretika,” ujarnya.
Kepala BKPSDM Bone Edy Saputra Syam menjelaskan bahwa perpanjangan kontrak PPPK dapat dilakukan satu tahun hingga lima tahun sesuai kebutuhan pemerintah daerah, dan bisa diperpanjang kembali hingga usia pensiun apabila memenuhi evaluasi kinerja.
Tercatat, sebanyak 1.381 PPPK merupakan formasi tahun 2022 dan 1.164 PPPK formasi tahun 2023. Total 2.545 pegawai menerima perpanjangan SK pada kesempatan tersebut.
Bupati Bone juga menekankan pentingnya kebersamaan dan sinergi dalam bekerja. “Bone adalah lumbung pangan, maka tidak boleh ada stunting di daerah ini. Semua harus bekerja terpadu tanpa ego sektoral,” ujarnya.
Ia berharap para PPPK menjadi pelopor perubahan dan inovasi di lingkungan kerja masing-masing. “PPPK harus menjadi garda terdepan untuk mewujudkan Bone yang mandiri, berkeadilan, dan berkelanjutan,” pungkasnya.(*)