KODEINDONESIA Bone, - Inspektorat Daerah Kabupaten Bone melakukan pendampingan dan asistensi BLUD RSUD dan Puskesmas, Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan keuangan yang transparan dan mencegah penyimpangan.
Kegiatan di buka secara langsung oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Bone, A. Saharuddin SSTP MSi di hotel Helios Jalan Langsat kabupaten Bone
, Senin (10/11/2025).
Acara asistensi ini dilaksanakan selama 3 hari dan diikuti oleh 93 peserta, terdiri dari perwakilan rumah sakit RSUD Datu Pancaitan dan RSUD Tenriawaru, para kepala UPTD Puskesmas, serta 42 peserta lainnya.
A. Saharuddin mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola pemerintah dan keuangan yang transparan. "Kita berharap dengan adanya asistensi ini, dapat mencegah kesalahan dan meningkatkan kualitas pengelolaan BLUD," ujarnya.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018. Dengan adanya asistensi ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Bone.
Sementara PLT Inspektur, Essau Stevanus Sip, MSi, yang di temui mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi inspektorat yang melaksanakan tugas dan fungsi konsleting.
"Kita melakukan pendampingan dan asistensi untuk mencegah kesalahan dan meningkatkan kualitas pengelolaan BLUD," ujarnya.
Essau menambahkan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan mengoptimalkan pelayanan kesehatan di masing-masing UPTD.
"Kita ingin memastikan bahwa pengelolaan BLUD berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan," tambahnya