Wakil Bupati Bone Buka Rapat Orientasi Penyusunan LPPD, LKPJ, dan RLPPD 2025


KODEINDONESIA Bone,  - Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Posiuddin, membuka Rapat Orientasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), dan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (RLPPD) tahun 2025 di Gedung PKK Jalan A Mappanyukki, Senin (17/11/2025).

Rapat ini merupakan pra-orientasi yang bertujuan untuk mempersiapkan penyusunan dokumen-dokumen tersebut sebagai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2020. Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Bone, Muhammad Zuhdi SSTP MSI, mengatakan bahwa penyusunan LPPD, LKPJ, dan RLPPD merupakan kewajiban bagi setiap kabupaten/kota.
"LPPD akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri, sedangkan LKPJ akan disampaikan kepada DPRD dan dimuat melalui media cetak lokal di Kabupaten Bone," kata Zuhdi.

Orientasi selanjutnya akan dilaksanakan pada awal Januari 2026, dan output yang diharapkan adalah tersusunnya dokumen-dokumen tersebut dengan baik dan tepat waktu.
Komentar

Berita Terkini