761 ASN pemkab Bone mengikuti Uji kompetensi Pro ASN

 

KODEINDONESIA BONE-- Pemerintah Kabupaten Bone bekerja sama dengan BKN mengadakan Uji Kompetensi PROASN sebagai bagian dari upaya pengembangan sumber daya manusia aparatur. 

Dari 761 ASN tersebut meliputi pejabat Struktural eselon  III, eselon IV dan Jf penyetaraan,jumlah ASN yang mengikuti Uji Kompetensi ProASN merupakan jatah yang diberikan BKN kepada pemerintah Kabupaten Bone.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN),  sebagai bagian dari upaya pengembangan sumber daya manusia aparatur. 

Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur kesesuaian kompetensi pegawai dengan standar jabatan serta mendukung penerapan sistem merit di lingkungan pemerintahan.

Pelaksanaan Uji Kompetensi di Laksanakan di Kantor Regional IV BKN Makassar, pada hari Senin s/d Rabu (Tanggal 15 s/d 17 Desember 2025), 

Bupati Bone H Andi Asman Sulaiman S,sos,.MM melalui Kepala BKPSDM Edy Saputra syam SSTP Msi mengatakan Uji kompetensi PROASN dilaksanakan secara terstruktur dan objektif dengan menilai aspek kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural. Proses penilaian dilakukan melalui berbagai metode, antara lain tes tertulis, wawancara berbasis kompetensi, serta penilaian rekam jejak kinerja pegawai. Seluruh tahapan uji kompetensi dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan. Pelaksanaan uji kompetensi ini diharapkan mampu memberikan gambaran yang akurat mengenai potensi dan kapasitas ASN.

Menurutnya Hasil uji kompetensi PROASN akan dimanfaatkan sebagai dasar dalam pengembangan karier, penempatan jabatan, serta penyusunan program peningkatan kompetensi yang berkelanjutan.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi bagi ASN untuk mengenali kekuatan dan area pengembangan diri. Dengan adanya uji kompetensi PROASN, ASN diharapkan dapat terus meningkatkan kinerja, beradaptasi dengan perubahan, serta memberikan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.

"Pelaksanaan uji kompetensi PROASN merupakan komitmen pemerintah dalam mewujudkan ASN yang kompeten, berdaya saing, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat, sejalan dengan tuntutan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik" Katanya 
Komentar

Berita Terkini