
KODEINDONESIA BONE–Perumda Air Minum Wae Manurung atau PDAM Bone menunjukkan kinerja positif selama dipimpin Bachtiar Sairing selakut Direktur Utama (Dirut).
Selain layanan pelanggan yang kian menunjukkan arah positif, PDAM Bone juga memberikan jaminan keselamatan kerja bagi para karyawannya.
Cakupan kepesertaan yang mencapai 100 persen bahkan menuai apresiasi dan pujian dari Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar.
Bupati Bone, H Andi Asman Sulaiman juga memberi apresiasi dan mengucapkan terima kasih, karena PDAM sudah melakukan langkah positif dan patut dicontoh.
“Tentu kami berbangga PDAM Bone sudah mengikutkan semua karyawannya dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” kata bupati memberikan apresiasi.
Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan mengapresiasi Perumda Air Minum Wae Manurung (PDAM Bone) karena telah mencapai cakupan kepesertaan 100 persen bagi seluruh karyawannya.
Apresiasi ini disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, I Nyoman Hari Sujana pada acara launching layanan perlindungan ‘MABERRE (Mandiri, Berdaya Saing, dan Berkeadilan) sekaligus penandatangan Nota Kesepakatan Sinergi dan Perjanjian Kerjasama antara Pemda Bone dengan BPJS Ketenagakerjaan, bertempat di Baruga Lateya Riduni Kompleks Rumah Jabatan Bupati Bone, Rabu 3 Desember 2025.
“Disini hadir Dirut PDAM Bone (Muh Bachtiar Sairing). Dirut PDAM ini patut kita apresiasi karena cakupan kepesertaannya mencapai 100 persen,” kata I Nyoman.
“PDAM Bone salah satu yang terbaik di Sulsel cakupan kepesertaannya,” tambah I Nyoman kepada media ini.
Ini berarti semua pegawai di Perumda Air Minum Wae Manurung, telah terdaftar dan terakomodasi dalam program-program BPJS Ketenagakerjaan seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
Direktur PDAM Bone, Muh Bachtiar Sairing mengakui cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di PDAM Bone telah mencapai 100 persen.
“Dan kami mengikuti secara lengkap semua program BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.
Cakupan 100 persen ini, menunjukkan komitmen perusahaan dalam melindungi tenaga kerjanya melalui BPJS Ketenagakerjaan.