Bapenda Sulsel Juli 2026: Klarifikasi Kebijakan, Evaluasi Insentif, dan Dorong Layanan Digital Pajak


KODEINDONESIA MAKASSAR– Sepanjang Juli 2026, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan memfokuskan kerja pada tiga hal utama: meluruskan informasi kebijakan pajak, mengevaluasi program keringanan yang telah berakhir, serta memperkuat layanan digital bagi wajib pajak.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga kepatuhan wajib pajak sekaligus transparansi informasi di tengah masyarakat.


Bapenda Sulsel meluruskan kabar yang viral di media sosial terkait rencana kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). 

Sekretaris Bapenda Sulsel Andi Satriady Sakka menegaskan tidak ada rencana kenaikan PKB di Sulawesi Selatan.

"Yang diusulkan Pemprov Sulsel dalam Ranperda Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 adalah penyesuaian tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) penyerahan pertama atau kendaraan baru dari 7% menjadi 10%," jelas Andi Satriady.

Sementara itu, BBNKB untuk penyerahan kedua dan seterusnya tetap digratiskan oleh Pemprov Sulsel.

Penyesuaian tarif ini dinilai perlu untuk menyeimbangkan struktur penerimaan daerah, khususnya pasca penerapan opsen BBNKB dan penghapusan BBNKB kedua.
  
Program "Spesial Pertengahan Tahun 2026" yang memberikan keringanan besar kepada wajib pajak juga resmi ditutup pada 30 Juni 2026.

Selama program berlangsung, masyarakat menikmati:
- *Pembebasan denda PKB 100%* untuk seluruh jenis kendaraan kecuali kendaraan baru
- *Diskon pokok pajak 50%* khusus kendaraan dengan masa jatuh tempo 2025 dan tahun-tahun sebelumnya  
- *Pembebasan denda SWDKLLJ* tahun-tahun sebelumnya

Program ini berlaku di seluruh wilayah Sulsel termasuk Bone, Luwu Raya, dan Palopo. Bapenda bersama Samsat dan Jasa Raharja juga turun langsung melakukan sosialisasi, salah satunya di IAIN Parepare pada 10 Juni 2026. 

Sebagai apresiasi, Bapenda juga menyiapkan undian berhadiah bagi wajib pajak yang telah membayar pajak pada periode Januari - Juni 2026.

Dengan berakhirnya program, mulai Juli 2026 pembayaran pajak kembali ke ketentuan normal.


Untuk memudahkan wajib pajak, Bapenda Sulsel terus mendorong pemanfaatan layanan digital. Aplikasi "Bapenda Sulsel Mobile" v3.0.2 sudah tersedia, selain pembayaran yang bisa dilakukan via marketplace dan gerai ritel modern.

Dari sisi tata kelola, Kepala Bapenda Sulsel Andi Winarno Eka Putra pada akhir Mei 2026 mendampingi Sekda Sulsel dalam "Exit Meeting" Pengawasan Itjen Kemendagri untuk evaluasi pelayanan publik. Sebelumnya pada 31 Maret 2026, ia juga mewakili Gubernur di Musrenbang RKPD 2027 Kabupaten Bone.

Dalam rancangan APBD 2026, Pemprov Sulsel menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp5,76 triliun dari total pendapatan daerah Rp10,9 triliun. Kebijakan insentif dan efisiensi anggaran menjadi strategi untuk memperluas basis kepatuhan wajib pajak.

Bapenda mengimbau masyarakat yang ingin mengetahui informasi terbaru terkait pajak kendaraan agar mengecek langsung ke kantor Samsat terdekat atau melalui aplikasi Bapenda Sulsel Mobile.
Komentar

Berita Terkini