Pemkab dan DPRD Bone Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027


KODEINDONESIA BONE – Pemerintah Kabupaten Bone bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kab. Bone yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Bone, Sabtu 5 September 2026.

Rapat dipimpin langsung oleh Pimpinan DPRD Bone dan dihadiri Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, http://S.Sos., M.M., didampingi Wakil Bupati Bone Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., beserta jajaran Forkopimda, OPD, dan anggota DPRD.


Penandatanganan KUA-PPAS ini merupakan tahapan awal dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Dokumen KUA memuat arah kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Sementara PPAS berisi program prioritas beserta plafon anggaran sementara untuk masing-masing OPD.

Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD Bone atas pembahasan yang telah berjalan konstruktif. 

Ia menegaskan, KUA-PPAS 2027 disusun dengan fokus pada program yang berdampak langsung kepada masyarakat, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, dan penguatan UMKM.


Wakil Bupati Bone Dr. H. Andi Akmal Pasluddin juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif agar setiap program yang tertuang dalam KUA-PPAS dapat terlaksana tepat sasaran dan tepat waktu.

“Dengan disepakatinya KUA-PPAS ini, kita memiliki acuan yang jelas dalam menyusun Rancangan APBD 2027. Harapannya seluruh program prioritas dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung visi pembangunan Kabupaten Bone,” ujar Andi Akmal.

Setelah penandatanganan nota kesepakatan, tahapan selanjutnya adalah penyusunan Rancangan APBD 2027 oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk kemudian dibahas kembali bersama DPRD Bone.

Dengan telah disepakatinya KUA-PPAS, Pemkab Bone berharap pembahasan anggaran tahun 2027 dapat berjalan lebih cepat sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat.
Komentar

Berita Terkini